Jumat, 26 Juli 2019

KEWAJIBAN & HAK ANGGOTA

KEWAJIBAN :

  • Membayar iuran mingguan Rp.5.000
  • Mengikutin Rapat diakhir bulan (jadwal hari sabtu)
  • Memakai Atribut Logo di Kenderaan dan Jacket


HAK :
  • Mendapatkan bantuan / santunan jika kecelakaan, sakit, ataupun meninggal dunia sebesar Rp.200.000 + Dana sumbangan anggota seiklasnya (khusus angota DGU)
  • Mendapatkan bantuan / santunan jika ada yang sakit ataupun kemalangan anggota keluarga yang ditanggung ataupun 1 rumah sebesar Rp.150.000 + Dana sumbangan anggota seiklasnya (orang tua mendapatkan santunan walaupun tidak 1 rumah)
NB :
  1. Sakit yang tercover meliputi sakit kronis yang seharusnya dianjurkan/ sudah dirawat di rumah sakit.
  2. Kecelakaan yang tercover meliputi kecelakaan berat yang dirawat di rumah sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar